Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia
- Standar Akuntansi Keuangan
- SAK-ETAP
- Standar Akuntansi Syari’ah
- Standar Akuntansi Pemerintahan
- IFRS hanya diadopsi untuk Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
- SAK ETAP diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 July 2009 efektif 2011
- Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan, PP 24 tahun 2005
- PP 71 tahun 2010 berbasi akrual
STANDAR AKUNTANSI
- PSAK - IFRS, SAK ETAP : diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesi
- 17 orang mewakili: Akuntan Publik, Akademisi, Akuntan Sektor Publik, dan Akuntan Manajemen
- Ouput adalah PSAK dan ISAK
- PSAK Syarian : Dewan Standar Akuntansi Syariah
- SAP: Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
- Penerbitan standar akutansi melalui suatu proses yang panjang (due process) yang melibatkan berbagai stakeholder.
PSAK SYARIAH
- Basis transaksi
- Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah
- Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI
- PSAK 100 – PSAK 106
- Kerangka konseptual, Penyajian Laporan Keuangan
SAP
- Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
- Ditetapkan dengan PP
- Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD:
- instansi pemerintah pusat
- Instansi pemerintah daerah
- BLU (digabung), BUMN (sbg investasi) 􀃆 PSAK
- Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45
- pelaporan keuangan entitas nirlaba.
PSAK – IFRS BASED
- Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN.
- Dapat diterapkan oleh ETAP atau entitas lainya.
- Basis transaksi, bukan basis industri.
- Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi use laporan keuangan
- Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012
IFRS ‐ PSAK
- Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru)
- Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan.
- Substansi / konseptual
- Redaksional
- Tanggal efektif
- Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan.
- Setelah konvergensi IFRS
- PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS
Mengapa IFRS
- Indonesia bagian dari IFAC, yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya menggunakan IFRS sebagai accounting standard.
- Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
- Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15November 2008 :
- “Strengthening Transparency and Accountability”
- Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untukStrengthening Financial Supervision and Regulation
- “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high‐quality global accounting standards.”
Manfaat IFRS
- Meningkatkan daya banding laporan keuangan.
- Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
- Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
- Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “bes practise”.
Karakteristik IFRS
- IFRS menggunakan “Principles Base “ :
- Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
- Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
- Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
- Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasaraktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) ataumenggunakan jasa penilai
- Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif
apa itu ETAP ?
BalasHapus