Senin, 23 Januari 2012

PAJAK

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Jenis Pajak
Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu:
Pajak Pusat        
Sering disebut juga Pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri dari:
  • Pajak Penghasilan
Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU Nomor 36 Tahun 2008
  • Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
  • Bea Materai
UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
Pajak Daerah
Sesuai UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut jenis-jenis Pajak Daerah:
  • Pajak Provinsi terdiri dari:
  1. Pajak Kendaraan Bermotor;
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
  3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
  4. Pajak Air Permukaan; dan
  5. Pajak Rokok.
  • Jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas:
  1. Pajak Hotel;
  2. Pajak Restoran;
  3. Pajak Hiburan;
  4. Pajak Reklame;
  5. Pajak Penerangan Jalan;
  6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
  7. Pajak Parkir;
  8. Pajak Air Tanah;
  9. Pajak Sarang Burung Walet;
  10. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
  11. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Minggu, 22 Januari 2012

SIKLUS AKUTANSI


Siklus Akuntansi
Perusahaan jasa
Untuk membuat Laporan Keuangan, khususnya perusahaan jasa terdapat delapan langkah, yang dikenal dengan Siklus Akuntansi. kedelapan langkah tersebut adalah
1.  Transaksi keuangan
2.  Mencatat segala transaksi keuangan, berdasarkan bukti asli transaksi, dalam satu periode akuntansi
3.  Membuat Jurnal Umum berdasarkan catatan no.2
4.  Membuat Buku Besar
5.  Membuat Jurnal Penyesuaian
6.  Membuat Laporan Keuangan: Laporan Laba rugi, Neraca, dan Leporan Perubahan Modal
7.  Membuat Jurnal Penutup
8.  Membuat Neraca Saldo setelah penutupan
Perusahaan dagang
Untuk perusahaan dagang, sebenarnya juga hampir sama tetapi ada tambahan lain. Langkah-langkah tersebut adalah:
  • Tahap Pencatatan
1. Transaksi (Transaksi Internal dan Transaksi Eksternal)
2. Pengumpulan Bukti Transaksi
3. Mencatat ke dalam Jurnal Umum, Jurnal Khusus dan ke dalam Buku Besar Pembantu
4. Merekapitulasi Jurnal Umum dan Jurnal Khusus
5. Posting ke Buku Besar
  • Tahap Pengikhtisaran
1. Membentuk Neraca Saldo
2. Menyusun Ayat Jurnal Penyesuaian
3. Membentuk Kertas Kerja (Worksheet) dalam bentuk Neraca Lajur
  • Tahap Pelaporan Keuangan
1. Menyusun Laporan Keuangan
1. Laporan Laba Rugi
2. Laporan Perubahan Modal
3. Laporan Neraca
4. Laporan Arus Kas
1. Menyusun Ayat Jurnal Penutup
2. Membentuk Neraca Saldo setelah Penutupan
3. Menyusun Ayat Jurnal Pembalik





LAPORAN - LAPORAN PERUBAHAN AKUN

Laporan akuntansi

Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola keuangan.  Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.
  • Neraca, adalah suatu daftar sistematis yang memuat informasi mengenai aktiva, utang dan modal suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena neraca disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam neraca dapat diketahui berapa jumlah kekayaan perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban serta kemampuan perusahaan memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang perusahaan kepada kreditur dan jumlah investasi pemilik yang ada di dalam perusahaan tersebut.
  • Laporan laba rugi, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk periode tertentu, sehingga dapat diketahu laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
  • Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan kas dimasa mendatang.

AKUTANSI

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".

 Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Kamis, 19 Januari 2012

standar akutansi


Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia
  •  Standar Akuntansi Keuangan
  • SAK-ETAP
  • Standar Akuntansi Syari’ah
  • Standar Akuntansi Pemerintahan
  • IFRS hanya diadopsi untuk Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
  • SAK ETAP diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 July 2009 efektif 2011
  • Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan, PP 24 tahun 2005 
  •  PP 71 tahun 2010 berbasi akrual
 STANDAR AKUNTANSI
  • PSAK - IFRS, SAK ETAP : diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesi
  • 17 orang mewakili: Akuntan Publik, Akademisi, Akuntan Sektor Publik, dan Akuntan Manajemen
  • Ouput adalah PSAK dan ISAK
  •  PSAK Syarian : Dewan Standar Akuntansi Syariah
  • SAP: Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
  •  Penerbitan standar akutansi melalui suatu proses yang  panjang (due process) yang melibatkan berbagai stakeholder.
PSAK SYARIAH
  • Basis transaksi
  •  Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah
  •  Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI
  • PSAK 100 – PSAK 106
  •  Kerangka konseptual, Penyajian Laporan Keuangan
SAP
  • Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
  • Ditetapkan dengan PP
  • Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD:
  •  instansi pemerintah pusat
  •  Instansi pemerintah daerah
  • BLU (digabung), BUMN (sbg investasi) 􀃆 PSAK
  • Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 
  • pelaporan keuangan entitas nirlaba.
PSAK – IFRS BASED 
  •  Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN.
  •  Dapat diterapkan oleh ETAP atau entitas lainya.
  •  Basis transaksi, bukan basis industri.
  •  Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi use laporan keuangan
  •  Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012

IFRS ‐ PSAK
  • Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru)
  •  Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan.
  • Substansi / konseptual
  •  Redaksional
  •  Tanggal efektif
  • Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan.
  •  Setelah konvergensi IFRS
  •   PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS
Mengapa IFRS
  • Indonesia bagian dari IFAC, yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya menggunakan IFRS sebagai accounting standard.
  •  Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
  •  Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15November 2008 :
  •  “Strengthening Transparency and Accountability”
  • Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untukStrengthening Financial Supervision and Regulation
  • “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high‐quality global accounting standards.”
Manfaat IFRS
  • Meningkatkan daya banding laporan keuangan.
  •  Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
  • Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
  •  Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
  •  Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “bes practise”.
Karakteristik IFRS
  •  IFRS menggunakan “Principles Base “ :
  •  Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
  •  Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
  • Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
  •  Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasaraktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) ataumenggunakan jasa penilai
  • Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif